Bahlil: Harga BBM nonsubsidi ikuti pasar global
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi akan diatur berdasarkan pergerakan harga energi di pasar global. Hal ini disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin, untuk menanggapi wacana kenaikan BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut berlaku mulai 1 April 2026.
Bahlil menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua formulasi harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri. Ia menyatakan bahwa harga BBM industri akan diatur berdasarkan harga pasar, sedangkan harga BBM nonindustri akan diatur berdasarkan peraturan pemerintah.
Bahlil juga menjelaskan bahwa BBM kategori industri umumnya merupakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98 yang digunakan oleh kelompok masyarakat mampu serta sektor usaha. Karena itu, perubahan harga tidak akan menjadi beban negara karena tidak mendapat subsidi.
Pemerintah menegaskan fokus utama kebijakan energi tetap berada pada perlindungan masyarakat melalui BBM bersubsidi. Bahlil menyatakan bahwa kebijakan energi nasional mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
Saat ini, perundingan tentang harga BBM nonsubsidi masih berlangsung. Pemerintah sedang berusaha mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah sangat memahami kondisi masyarakat saat ini di tengah-tengah lonjakan harga minyak dunia.
Dalam beberapa hari terakhir, harga BBM nonsubsidi telah mengalami peningkatan, dan masyarakat telah menunggu pengumuman resmi dari pemerintah tentang perubahan harga. Namun, Bahlil menyatakan bahwa belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM.