Beranda / Ekonomi / Peristiwa Ekonomi Bea Cukai Bebaskan Pajak Oleh-Oleh Jemaah Haji 16 Apr 2026 1 mnt baca 1 sumber Bea Cukai Bebaskan Pajak Oleh-Oleh Jemaah Haji Dilaporkan oleh Tempo Bisnis · 1 sumber Bagikan Berita Terkait Menteri Perdagangan Bantah Minyak Goreng Langka Renovasi Rumah Layak Huni kian Mudah, Bank BJB Hadirkan Bantuan Stimulan Perumahan BTN awali kolaborasi dengan Indosat untuk layanan keuangan digital Parekraf Jakbar minta pengusaha perhatikan lingkungan dan tenaga kerja IHSG melemah, pasar cermati peluang negosiasi putaran kedua AS-Iran Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kunang Akui Terima Dana Rp8,5 Miliar dari Pengusaha