inihari
Politik

Breaking News! ASN Bisa WFH Setiap Jumat

31 Mar 2026 1 mnt baca 6 sumber

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Mulai tanggal 1 April 2026, ASN diinstansi pusat dan daerah akan diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH) setiap Jumat. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini diambil untuk menghadapi dinamika global dan memperbaiki pola kerja ASN agar lebih efisien dan produktif. Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta, tetapi pengaturannya akan dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Namun, terdapat beberapa sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH ini, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan. Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku bersyukur kebijakan WFH ini dilakukan pada Jumat, bukan Rabu. Dengan begitu, kata dia, mengatakan aturan tersebut tidak akan bertentangan dengan Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2025 yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan WFH ini. Akan tetapi, terlebih dahulu Pramono akan menggelar rapat bersama jajarannya untuk membahas penerapan kebijakan itu di lingkup Pemprov DKI Jakarta secara rinci, salah satunya membahas mengenai peraturan penggunaan kendaraan pribadi selama WFH.

Dilaporkan oleh CNN Indonesia, Okezone, Antara News, Tempo, Media Indonesia, JPNN · 6 sumber