inihari
Hukum & Kriminal

KPK dalami cabang Blueray Cargo terkait kasus barang KW di Bea Cukai

1 Apr 2026 1 mnt baca 4 sumber

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami cabang dari PT Blueray Cargo (BR) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. KPK telah mengagendakan memeriksa saksi dari pihak Blueray Cargo berinisial SP dan EWW pada 31 Maret 2026, namun kedua saksi tersebut belum memenuhi pemanggilan KPK pada tanggal tersebut.

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu pada 4 Februari 2026, dan mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal. Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

KPK juga telah menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Salah satu benda yang disita dari Faizal Assegaf oleh KPK adalah barang elektronik.

KPK akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi untuk menemukan bukti-bukti yang dapat membantu menyelesaikan kasus ini. KPK juga akan terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

Dilaporkan oleh Antara News, Tempo Metro, CNN Indonesia, Republika · 4 sumber