inihari
Hukum & Kriminal

KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

10 Apr 2026 1 mnt baca 6 sumber

KPK Menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 pada 2026 di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dikonfirmasi KPK ditangkap dalam OTT tersebut. "Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mencegah dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo telah diboyong oleh penyelidik dan penyidik ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif. "Pagi ini, Tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK telah menangkap sebanyak 15 orang dalam operasi tangkap tangan ini, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Tulungagung. KPK akan terus melakukan upaya untuk mencegah dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dilaporkan oleh CNN Indonesia, Antara News, Okezone, Media Indonesia, Tempo Metro, JPNN · 6 sumber