Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
Polda Metro Jaya telah menyerahkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Puspom TNI. Langkah ini diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam rapat antara Kepolisian dan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (31/3).
Menurut Kombes Pol Iman Imanuddin, Polda Metro Jaya telah menyerahkan penyelidikan dan barang bukti digital ke TNI. "Dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," ujar dia.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah menimbulkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang telah mengirimkan surat pada TNI untuk memeriksa empat tersangka kasus tersebut.
Pengusutan kasus ini juga telah dilakukan oleh TIM advokasi untuk Demokrasi yang telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka mendorong pengusutan dengan pasal terorisme.
Dalam kasus ini, beberapa pihak telah menyoroti langkah Polda Metro Jaya dalam menyerahkan kasus ke Puspom TNI. Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menilai langkah tersebut berisiko menghambat pengungkapan aktor intelektual dan pihak yang terlibat dalam kasus itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pelimpahan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus ke Puspom TNI sudah sesuai aturan.
Dalam keseluruhan, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih dalam proses pengusutan dan belum ada keputusan yang final.