inihari

JPNN.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait mengumumkan penerapan sistem buka tutup jalan di kawasan Lembah Anai,.

Mulai 1 April 2026, akses jalan utama di kawasan Lembah Anai, Sumatera Barat, akan kembali dibatasi dengan pemberlakuan sistem buka tutup arus lalu lintas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat bersama instansi terkait resmi menerapkan sistem buka tutup di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, tepat setelah masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah berakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur volume kendaraan dan memastikan keamanan pengguna jalan di jalur yang sedang dalam masa pemulihan infrastruktur tersebut.

Langkah ini krusial untuk mencegah kemacetan total di urat nadi transportasi yang menghubungkan Kota Padang dan Bukittinggi serta menjaga keselamatan pengendara dari risiko longsor atau kerusakan jalan susulan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu perjalanan lebih awal atau menggunakan jalur alternatif selama proses pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai berlangsung.

Dilaporkan oleh JPNN · 1 sumber

Komentar