inihari
Kategori

Kejagung Geledah dan Bakal Sita Barang Bukti Terkait Kasus Samin Tan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 14 lokasi di empat provinsi untuk menangani kasus korupsi tambang yang melibatkan Samin Tan. Penyidik telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dan menahannya. Dalam penggeledahan, Kejagung menyita barang bukti, termasuk dokumen dan alat berat, serta menelusuri aset untuk memulihkan kerugian negara. Dugaan korupsi ini melibatkan pelanggaran kawasan hutan dan keterlibatan penyelenggara negara.
Dilaporkan oleh Media Indonesia, Okezone, CNN Indonesia, Tempo Metro ยท 4 sumber
Bagikan
1 mnt baca
Reaksi