inihari

Kejati Sita Tas Mewah dan Uang Rp 214 M dalam Kasus Tambang.

214 miliar. Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 500 miliar.Pilihan KEJAKSAAN Tinggi Kalimantan Timur menyita puluhan tas mewah dalam kasus dugaan penambangan yang tidak sesuai ketentuan oleh PT Jembayan Murabara di HPL Nomor 01 milik Kementerian Transmigrasi. "Selain menyita sejumlah aset, penyidik juga berhasil menyita berbagai barang berharga berupa tas bermerek," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, dalam keterangan resminya, Kamis, 27 Maret 2026.Penyidik menyita sejumlah tas bermerek, meliputi satu tas merek Tory Burch, 13 tas merek Chanel, satu dompet merek Chanel, enam tas merek Louis Vuitton, satu tas merek Salvatore Ferragamo beserta satu dompet dengan merek yang sama, dua tas merek Gucci, satu tas merek Michael Angelo, satu tas merek Burberry,.

Dilaporkan oleh Tempo Metro · 1 sumber

Komentar