inihari
inihari
Kategori

KPK Ungkap Dua Klaster Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Dua tersangka tersebut adalah Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Kasus korupsi ini terbagi dalam dua klaster, yaitu proses penetapan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan peraturan dan dugaan aliran dana akibat pembagian kuota haji tambahan. KPK telah menahan beberapa orang, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan mengumumkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar.

Dilaporkan oleh JPNN, Republika, Okezone, Tempo Metro, CNN Indonesia, Antara News ยท 6 sumber

Bagikan
1 mnt baca
Reaksi

Komentar