inihari

Lindungi Tenaga Medis dan Kesehatan, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Campak

Kementerian Kesehatan resmi mewajibkan seluruh tenaga medis bersiaga penuh menyusul terbitnya instruksi kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit campak di Indonesia.

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Aturan ini menginstruksikan penguatan deteksi dini, pelaporan kasus yang cepat, serta penanganan medis sesuai standar di seluruh fasilitas layanan kesehatan.

Kebijakan ini sangat krusial untuk melindungi petugas kesehatan dari risiko penularan yang tinggi sekaligus mencegah terjadinya lonjakan kasus atau Kejadian Luar Biasa. Kesigapan tenaga medis merupakan kunci utama dalam memutus rantai penyebaran virus yang sangat menular ini.

Seluruh jajaran kesehatan kini meningkatkan pengawasan ketat untuk memastikan penanganan pasien lebih efektif guna menekan angka kasus campak secara nasional.

Dilaporkan oleh Antara News, Media Indonesia · 2 sumber

Komentar