inihari
Kategori

Peran Kemenag dalam Pembatasan Akses Anak di Medsos
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk melindungi anak di bawah usia 16 tahun dari dampak negatif media sosial. Kebijakan ini akan membatasi akses anak ke platform digital berisiko tinggi dan meningkatkan literasi digital bagi siswa dan santri. Tujuan utama adalah melindungi proses sosialisasi anak dan membantu mereka berkembang dengan baik. Namun, pengamat mengatakan bahwa aturan ini perlu diiringi dengan penyediaan ruang digital alternatif dan penegakan yang lebih efektif.
Dilaporkan oleh Media Indonesia, Antara News, Tempo ยท 3 sumber
Bagikan
1 mnt baca
Reaksi