
Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Penculikan-Mutilasi WNA Ukraina
7 Warga Negara Asing (WNA) dari Rusia, Ukraina, dan Nigeria ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi WNA Ukraina, Ihor Komarov.
Polda Bali mengungkap bahwa 7 WNA telah diamankan sebagai tersangka penculikan dan mutilasi Ihor Komarov, dengan 6 di antaranya kabur ke luar negeri.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan lintas batas tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga melibatkan WNA dari negara-negara lain.
Polda Bali akan terus menginvestigasi kasus ini dan berusaha menangkap tersangka yang masih kabur.
Dilaporkan oleh Tempo Metro, Antara News, CNN Indonesia · 3 sumber