inihari

Direktorat Reserse Siber Polda Sumut ungkap jaringan judi online Kamboja di Medan, menangkap 19 tersangka dari dua lokasi.

19 orang. DIREKTORAT Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 19 orang tersangka dari lokasi judi online. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Ferry Walintukan mengatakan, aktivitas judi online Medan cukup tertutup dan menggunakan teknologi untuk mengaburkan aktivitasnya. Nasional Hukum Kriminal Polisi Bongkar Markas Judi Online Kamboja di Medan, 19 Orang Ditangkap CNN Indonesia Kamis, 26 Mar 2026 16:53 WIB

Dilaporkan oleh Tempo Metro, CNN Indonesia · 2 sumber

Komentar