
Polisi Buru Pemasok Senjata Api Ilegal ke Penumpang Kapal.
Jenderal Hengki bertindak. Senjata itu sebelumnya disita dari dua penumpang kapal yang bertolak dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung.Kapolda Banten Inspektur Jenderal Hengki mengatakan dua penumpang itu, yakni KB dan RH ditangkap setibanya di Pelabuhan Merak, Banten saat kedapatan membawa senjata api. KEPOLISIAN Daerah Banten tengah memburu seorang pemasok senjata api ilegal jenis revolver. Keduanya mengaku mendapatkan senjata dari seorang berinisial PA yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dilaporkan oleh Tempo Metro · 1 sumber