
Wakapolda: Lima prinsip tata kelola pertambangan di Papua Barat
Wakapolda Papua Barat Brigadir Jenderal Dr. Sulastiana menegaskan paradigma pertambangan harus berubah dari sekadar mengejar produksi menjadi mengutamakan perlindungan masyarakat dan alam.
Saat orasi ilmiah di Universitas Caritas Indonesia, Manokwari, beliau memaparkan lima prinsip tata kelola berbasis risiko, termasuk kewajiban dialog sebelum izin dan pengakuan wilayah adat. Prosedur persetujuan masyarakat tanpa paksaan serta pengawasan bersama lintas lembaga menjadi poin utama dalam kerangka kebijakan baru ini.
Langkah ini krusial untuk menjamin pembagian manfaat ekonomi yang nyata bagi warga lokal sekaligus mencegah kerusakan ekologis berkepanjangan di Papua Barat.
Pemerintah daerah diharapkan segera menerapkan prinsip-prinsip ini demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel bagi generasi mendatang.
Dilaporkan oleh Antara News · 1 sumber