
Warga Asahan Bawa 50 Kg Sabu dari Malaysia, Terima Upah Rp70 Juta.
Demi upah 70 juta rupiah, seorang warga Asahan nekat menyelundupkan 50 kilogram sabu dari Malaysia ke wilayah Indonesia.
Kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang dibawa oleh seorang kurir asal Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Maret 2026. Pelaku mengaku membawa barang haram tersebut dari Malaysia melalui jalur laut dan berencana mengedarkannya di wilayah nasional.
Penyelundupan skala besar ini menunjukkan masih tingginya ancaman peredaran narkoba lintas negara yang memanfaatkan wilayah pesisir Sumatera sebagai pintu masuk. Penyitaan ini setara dengan menyelamatkan ribuan nyawa generasi muda dari bahaya ketergantungan zat terlarang.
Pelaku kini terancam hukuman maksimal pidana mati sesuai Undang-Undang Narkotika, sementara kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan internasional di balik kasus ini.
Dilaporkan oleh CNN Indonesia · 1 sumber